Wakatobi
Akan Jadi Cagar Biosfer Dunia
Penyelaman di Wakatobi.
Wilayah
Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, segera ditetapkan menjadi
kawasan cagar biosfer dunia oleh UNESCO.
”Badan
PBB yang menaungi bidang pendidikan dan kebudayaan itu akan bersidang
menetapkan Wakatobi sebagai kawasan cagar biosfer dunia di Paris pada April
2012,” kata Bupati Wakatobi Hugua, Rabu (7/3/2012).
Menurut
Hugua, ada tiga kepentingan yang dilindungi UNESCO dalam menetapkan Wakatobi
sebagai pusat cagar biosfer dunia, yakni kearifan lokal masyarakat Wakatobi,
kelestarian lingkungan, dan kepentingan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Ia
mengatakan, kearifan lokal yang dilindungi di Wakatobi menyangkut tradisi
budaya masyarakat Wakatobi dalam memperlakukan alam dan mengambil sesuatu dari
Tuhan.
”Masyarakat
Wakatobi sangat menghargai alam sekitar karena alam dengan segala kemurahannya
menyediakan segala sumber kehidupan manusia cukup berkelimpahan,” katanya.
Sedangkan
kelestarian lingkungan perlu dilindungi karena kawasan perairan laut Wakatobi
memiliki keragaman terumbu karang dan biota laut yang cukup tinggi dibandingkan
dengan kawasan-kawasan lain yang ada di dunia.
”Jumlah
spesies terumbu karang di perairan laut Wakatobi mencapai 750 spesies dari 850
spesies terumbu karang dunia. Di Laut Karibia yang banyak dikunjungi wisatawan
terutama penyelam, hanya memiliki 50 spesies terumbu karang, sedangkan Laut
Merah hanya 300 spesies,” katanya.
Menurut
Hugua, kawasan perairan laut Wakatobi dengan luas sekitar 1,5 juta hektar
menyimpan potensi sumber daya alam perairan laut, sekitar 90 persen dari total
potensi sumber daya kelautan yang ada di seluruh dunia.
Sedangkan
kepentingan ekonomi yang perlu dilindungi adalah bagaimana masyarakat di
kawasan Wakatobi dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada secara
berkelanjutan tanpa mengganggu keseimbangan lingkungan.
Pemerintah
Indonesia sendiri melalui Kementerian Kehutanan sejak tahun 1996 sudah
menetapkan kawasan perairan laut Wakatobi seluas 1,3 juta hektar sebagai
kawasan Taman Laut Nasional Wakatobi.
Namun,
dengan status taman laut nasional, yang dilindungi hanya kelestarian alam bawah
laut Wakatobi, sedangkan masyarakat dan kepentingan ekonomi berkelanjutan tidak
mendapat perlindungan.
”Dengan
status sebagai pusat cagar biosfer dunia, minimal melindungi tiga kepentingan,
yakni kearifan lokal masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepentingan
ekonomi berkelanjutan,” kata Hugua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar